KEBIJAKAN MONETER
A.
Pengertian kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah suatu usaha
dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan
yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta
terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar
pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar.
B.
Kebijakan moneter dapat digolongkan
menjadi dua yaitu :
1.
Kebijakan moneter ekspansif /
Monetary expansive policy
Adalah
suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang beredar. Biasanya di gunakan
untuk memajukan perekonomian.
2.
Kebijakan moneter kontraktif /
Monetary contractive policy
Adalah
suatu kebijakan dalam rangka mengurai jumlah uang yang beredar. Disebut juga
dengan kebijakan uang ketat (tight moneypolicy). Biasanya digunakan untuk
mengatasi inflasi.
C.
Kebijakan moneter dapat dilakukan
dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu :
1.
Operasi pasar terbuka (Open market
operation)
Operasi
pasar terbuka adalah cara untuk mengendalikan uang yang beredar dengan mejual
atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin
menambah uan yang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah.
Namun, apabila inngin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan
menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah
antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank
Indonesia dan SBPU atau singkatan dari Surat Berharga Pasar Uang.
2.
Fasilitas diskonto (Diskonto rate)
Fasilatas
diskonto merupakan pengaturan jumlah uang beredar dengan memainkan tingkat
bunga bank sentral kepada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan
uang sehingga harus meminjam kepada bank sentral. Untuk membuat jumlah uang
beredar bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentaral, serta
sebaliknya menaikan tingkat bunga untuk membuat jumlah uang beredar berkurang.
3.
Rasio cadangan wajib (Reserve
requitment ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang beredar dengan cara memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah
jumlah uang beredar, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk
menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah harus menaikan rasio cadangan wajib.
4.
Himbauan moral (moral persuasion)
Adalah
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan cara memberi
imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti memberikan himbauan kepada
perbankan pemberian kredit untuk berhati – hati dalam mengeluarkan kredit untuk
mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjamkan uangnya
lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar