Sabtu, 30 Mei 2015

kebijakan moneter




KEBIJAKAN MONETER

A.     Pengertian kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.

B.      Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua yaitu :
1.      Kebijakan moneter ekspansif / Monetary expansive policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang beredar. Biasanya di gunakan untuk memajukan perekonomian.
2.      Kebijakan moneter kontraktif / Monetary contractive policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurai jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight moneypolicy). Biasanya digunakan untuk mengatasi inflasi.

C.      Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu :
1.      Operasi pasar terbuka (Open market operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara untuk mengendalikan uang yang beredar dengan mejual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah uan yang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, apabila inngin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan dari Surat Berharga Pasar Uang.
2.      Fasilitas diskonto (Diskonto rate)
Fasilatas diskonto merupakan pengaturan jumlah uang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral kepada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam kepada bank sentral. Untuk membuat jumlah uang beredar bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentaral, serta sebaliknya menaikan tingkat bunga untuk membuat jumlah uang beredar berkurang.
3.      Rasio cadangan wajib (Reserve requitment ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang beredar dengan cara memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang beredar, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah harus menaikan rasio cadangan wajib.
4.      Himbauan moral (moral persuasion)
Adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan cara memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti memberikan himbauan kepada perbankan pemberian kredit untuk berhati – hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjamkan uangnya lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar