Sabtu, 30 Mei 2015

lembaga keuangan perbankan



LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN

A.    Pengertian lembaga keuangan
Adalah lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana dengan motif mendapat keuntungan. Fungsi utamanya adalah sebagai perantara pihak – pihak yang membutuhkan uang atau modal (pemakai dana) dengan pihak – pihak yang memiliki modal (pemilik dana).

B.     Definisi lembaga keuangan perbankan
Berdasarkan UU No. 10/1998 tentang perbankan, Bank didefinisikan sebagai badan yang menghimpun dana dari masyarakat menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit / bentuk – bentuk lainnya.
Bank dikelompokan menjadi 3 :
1. Bank Umum
2. Bank Perkreditan Rakyat
3. Bank Sentral

C.    Bank umum
1.      Pengertian Bank Umum
Adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional / berdasarkan prinsip – prinsip syariah, yang dalam kegiatan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2.      Kegiatan usahanya :
·         Menghimpun dana dari masyarakat.
·         Memberikan kredit.
·         Menerbitkan surat pengakuan utang.
·         Membeli, menjual / menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabah.
·         Kegiatan – kegiatan lain yang lajim dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan UU dan peraturan yang berlaku.
3.      Kegiatan usaha yang tidak boleh dilakukan :
·         Melakukan usaha persuransian.
·         Melakukan pernyertaan moda, kecuali dalam hal tertentu seperti yang diatur dalam UU.

D.    Bank Perkreditan Rakyat
1.      Pengertian Bank Perkreditan Rakyat
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional / berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2.      Kegiatan usahanya :
·         Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
·         Memberikan kredit.
·         Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil.
·         Menempatkan dananya dalam bentuk SBI, deposito dan atau tabungan pada bank lain.
3.      Kegiatan usaha yang tidak boleh dilakukan :
·         Menerima simpanan dalam giro.
·         Melakukan usaha perasuransian.
·         Melakukan pernyertaan modal.
E.     Bank Sentral
1.      Pengertian Bank Sental
Adalah Suatu bank / lembaga Negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak – pihak lainnya kecuali untuk hal – hal yang secara tegas diatur dalam Undang – undang.
2.      Fungsi utama Bank Sentral :
·         Menentukan kebijakan moneter.
·         Agen fiskal pemerintah.
·         Banknya bank.
·         Pengawasan, evaluasi dan pembinaan perbankan.
·         Penangan transaksi giro.
·         Riset – riset ekonomi.
3.      Tugas Bank Sentral :
·         Melaksanakan dan menetapkan kebijakan moneter.
·         Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
·         Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
·         Mengatur dan mengawasi bank.
·         Mencetak mata uang rupih.

segmentasi pasar

SEGMENTASI PASAR

A.    Pengertian segmentasi pasar
Adalah kegiatan membagi pasar yang heterogen kedalam satuan – satuan pasar yang bersifat homogen.
Misalnya : Membagi pasar pakaian, mana pasar pakaian pria, wanita, dan anak – anak.

B.     Tujuan segmentasi pasar
1.      Untuk membedakan produk (produk deffertiation).
2.      Untuk memilih dan menempatkan pasar sasaran / target pasar yang dipilih sehingga kegiatan program pemasukan akan efektif.

C.    Syarat – syarat segmentasi pasar
1.      Dapat terukur (Measurability)
Adalah sejauh mana besarnya pasar dan daya beli segmen pasar dapat diukur.
2.      Dapat terjangkau (Accessibility)
Ialah sajauh mana dapat dicapai dan dilayani secara efektif.
3.      Besarnya (substability)
Ialah sejauh mana segmen ini dapat menguntungkan.
4.      Dapat dilaksanakan (Actionalbility)
Ialah seberapa jauh program – program pemasaran dapat dirancang untuk menarik segmen pasar.

D.    Variabel – Variabel utama untuk pasar
àKonsumen
1.      Geografi          : Membagi sesuai wilayah, daerah, kota.
2.      Demografi       : Membagi sesuai usia, jenis kelamin, agama, ras.
3.      Psikografis      : Gaya hidup, kepribadian.
4.      Prilaku             : Sikap terhadap produk, manfaat, statut pemakaian, status pembelian, status kesetiaan.

àProdusen
1.      Demografi                               : Industri, ukuran perusahaan, lokasi.
2.      Variabel operasi                      : Teknologi, status pemakaian, kemampuan pelanggan.
3.      Pendekatatan pembelian         : Organisasi fungsi pembelian, Struktur kekuatan, Hubungan pembelian, Kebijakan pembelian.

E.     Ada 3 strategi melayani / peliputan pasar, yaitu :
1.      Pemasaran serba sama (Undifferentiated marketing)
Suatu program pemasaran yang mengabaikan perbedaan dan mengikuti seluruh pasar hanya dengan satu tawaran produk atau jasa. tujuannya untuk menghemat biaya.
2.      Pemasaran serba aneka (Differentiated marketing)
Merupakan suatu program pemasaran yang berbeda – beda pada setiap segmen. Dengan bertujuan untuk meningkatkan penjualan dan meuatkan posisi pada setiap segmen pasar.
3.      Pemasaran terpusat (Concetraced marketing)
Suatu program pemasaran yang memfokuskan pasar pada satu wilayah atau menempatkan posisinya pada pembelian yang paling menguntungkan saja. Tujuannya karena sumber dayanya terbatas dan tidak mampu melayani banyak pembeli.

penjualan perseorangan atau personal selling



PENJUALAN PERSEORANGAN ATAU PERSONAL SELLING

1.      Pengertian penjualan perseorangan (personal selling)
Adalah suatu bentuk penyajian sevara lisan dalam suatu pembicaraan dengan seseorang atau calon pembeli dengan tujuan meningkatkan terwujudnya penjualan produk.

A.    Prinsip – prinsip dasar penjualan perseorangan / personal selling
·         Merealisasikan penjualan.
·         Persiapan yang matang.
·         Mengatasi keberatan dan kesukaran pembeli.
·         Menimbulkan goodwill setelah penjualan terjadi.
B.     Fungsi penjualan perseorangan / personal selling
·         Memperkenalkan barang kepada konsumen melalui peragaan.
·         Memciptakan kepercayaan konsumen.
C.    Bentuk – bentuk penjualan perseorangan / personal selling
·         House of selling.
·         Across the counter selling.
·         Order taker.
·         Sales : Insistent presence, product demeaning.