TUGAS
SOFTSKILL
PRINSIP
ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN
Disusun oleh :
Ananda Chania Pratama
3EA43
10214988
ETIKA BISNIS
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
1. Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang
Etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional
mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud. Nilai yang
terkandung dalam ajaran berbentuk petuah-petuah, nasihat, wejangan peraturan,
perintah dan semacamnya. Pada dasarnya memberi kita orientasi bagaimana dan
kemana kita harus melangkah dalam hidup ini.
Bisnis
merupakan keseluruhan yang kompleks pada bidang-bidang industri dan penjualan,
industri dasar, prosesnya, industri manufaktur dan jaringan, insuransi,
perbankan, distribusi, transportasi dan lainnya yang kemudian masuk secara
menyeluruh dalam dunia bisnis. Tujuannya memperoleh keuntungan bagi yang
mengusahakannya.
Banyak
perusahaan menyakinan prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika,
yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan
mentaati kaidah – kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari
– hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan, dan sikap yang
professional. Seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis
menyebabkan dunia perdagangan menuntut etika dalam berbinis segera dibenahi tatanan
ekonomi dunia semakin membaik. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis
seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip – prinsip etika bisnis terwujud dalam
satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Seiring dengan munculnya masalah
pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan menuntut etika
dalam berbisnis segera dibenahi agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik.
Berdasarkan
uraian diatas sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa di era – era sekarang ini
dalam melaksanakan bisnis sudah waktunya untuk dapat menyelaraskan proses
bisnis tersebut dengan menerapkan prinsip - prinsip etika bisnis yang telah
disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Dengan menerapkan prinsip –
prinsip etika suatu bisnis maka akan
dapat menciptakan iklim bisnis yang baik, tanpa adanya suatu dampak yang
merugikan pihak lain, dan lingkungan sekitar.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apakah
yang dimaksud prinsip otonomi ?
2. Apakah
yang dimaksud prinsip kejujuran ?
3. Apakah
yang dimaksud prinsip keadilan ?
4. Apakah
hak dan kewajiban ?
5. Teori
etika lingkungan ?
6. Prinsip
etika di lingkungan hidup ?
1.3. Tujuan
1. Untuk
dapat mengetahui prinsip etika dalam bisnis serta etika dan lingkungan
2. Landasan
Teori
2.1.
Pengertian Etika
Ada
beberapa pengertian tentang etika menurut beberapa ahli. Pengertian etika
menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno, ”Etika merupakan suatu ilmu yang
memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.”
A.
Mustafa mengungkapakan, “Etika sebagai ilmu yang menyelidiki terhadap perilaku
mana yang baik dan yang buruk dan juga dengan memperhatikan perbuatan manusia
sejauh apa yang telah diketahui oleh akal pikiran.”
Adapun
menurut H. Burhanudi Salam, “Etika adalah sebagai ilmu yang menyelidiki
terhadap perilaku mana yang baik dan yang buruk dan juga dengan memperhatikan
perbuatan manusia sejauh apa yang telah diketahui oleh akal pikiran.”
2.2. Pengertian Bisnis
Ada beberapa pengertian bisnis yang
diungkapakn oleh beberapa ahli. Menurut Hooper “Bisnis merupakan keseluruhan
yang kompleks pada bidang-bidang industri dan penjualan, industri dasar,
prosesnya, industri manufaktur dan jaringan, insuransi, perbankan, distribusi,
transportasi dan lainnya yang kemudian masuk secara menyeluruh dalam dunia
bisnis. Tujuannya memperoleh keuntungan bagi yang mengusahakannya.”
Menurut
Brown dan Petrello, “Bisnis merupakan suatu lembaga yang menghasilkan barang
dan jasa yang diperlukan masyarakat. Jika kebutuhan masyarakat meningkat, maka
jumlah produksinya di tingkatkan agar memenuhi segala kebutuhan masyarakat
sambil memperoleh laba.
2.3.
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah cara-cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai
dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun
perusahaan di masyarakat.
2.4. Prinsip – Prinsip Etika Bisnis
Pada
dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses
bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam
lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang
dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny
Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut
:
1. Prinsip Otonomi
yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang
dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip Kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan
secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau
tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip Keadilan
Menuntut agar setiap orang diperlakukan
secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional
obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit
Principle)
Menuntut agar bisnis dijalankan
sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip Integritas Moral
Terutama dihayati sebagai tuntutan
internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan
bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun
perusahaannya.
2.5. Teori Etika Lingkungan
1. ANTROPOSENTRISME ( Shallow
Environtmental Ethics)
Antroposentrisme adalah teori lingkungan
yang memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta. Mengaggap bahwa manusia
manusia dan kepentingannya sebagai nilai tertinggi, sehingga mengatakan bahwa
nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia sehingga etika hanya berlaku
bagi manusia. Kewajiban dan tanggung jawab manusia terhadap alam merupakan
perwujudan kewajiban dan tanggung jawab moral terhadap sesama manusia, bukan
terhadap alam itu sendiri.
Etika ini bersifat intrumentalistik
artinya pola hubungan manusia dengan alam yaitu alam sebagai alat kepentingan
manusia. Manusia peduli terhadap alam, demi menjamin kebutuhan hidup manusia
sehingga jika alam itu tidak berguna bagi kepentingan hidup manusia maka akan
diabaikan saja. Disebut sebagai etika teologis karena mendasarkan pertimbangan
moral pada akibat dari tindakan tersebut bagi kepentingan manusia. Suatu
kebijakan dan tindakan yang baik dalam kaitan dengan lingkungan hidup akan
dinilai baik kalau mempunyai dampak yang menguntungkan bagi kepentingan manusia.
Etika ini juga bersifat egoistis karena hanya mengutamakan kepentingan manusia,
karena kepentingan mahkluk hidup lain mendapat pertimbangan moral tetap saja
demi kepentingan manusia, maka dianggap sebagai etika lingkunan yang dangkal
dan sempit(shallow environmental ethics).
2.
EKOSENTRISME
Merupakan
kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini
sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada
penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas
3.
BIOSENTRISME
Pada
biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada
ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk
mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan
Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai
standar moral. Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus
dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya
tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam
proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan
bereproduksi.
2.6. Pengertian Hak dan Kewajiban
Pengertian
hak menurut Prof. Dr. Notonagoro, “Hak adalah kuasa untuk menerima atau
melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan
tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut
secara paksa olehnya.”
Sedangkan pengertian
kewajiban, kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan.
2.7. Prinsip Etika di
Lingkungan Hidup
Keraf
(2005) memberikan minimal ada Sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup,
yaitu sebagai berikut :
1. Sikap hormat terhadap alam (respect for nature)
Alam mempunyai hak untuk dihormati. Tidak saja karena
kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan
ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
2. Prinsip tanggung jawab (moral Responsibility for nature
prinsip)
Prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang dituntut dan
terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik
bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadi.
3. Solidary kosmis (cosmic solidary)
Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan
lingkungan, untuk menyelamatkan semua lingkungan.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan
prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan.
5. Prinsip tidak merugikan (no harm)
Merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu.
Tidak perlu melakukan tidakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk
hidup lainnya.
6. Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan
bukan kekayaan, sarana, standart material.
7. Prinsip keadilan
Prinsip keadilan lebih menekankan pada pada bagaimana manusia
harus berprilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta
dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
8. Prinsip demokrasi
Demokrasi memberi tempat yang seluas – luasnya bagi
perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. Oleh karena itu orang yang peduli
terhadap lingkungan adalah orang demokratis.
9. Prinsip integritas moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan
prilaku terhomat serta memegang teguh prinsip – prinsip moral yang mengamankan
kepentingan publik.
3. Pembahasan
3.1. Analisis
3.1.1. Etika Bisnis
Sering sekali kita
mendengar kata etika, akan tetapi apa sih yang dimaksud dengan etika.
Pengertian etika menurut saya sendiri, “etika adalah suatu pandangan nilai –
nilai, norma – norma, tingkah laku, dan sikap baik atau buruknya yang dapat
menilai suatu prilaku yang dilakukan oleh seseorang.”
Sedangkan bisnis
menurut saya, “bisnis adalah suatu kegiatan atau aktivitas ekonomi (seperti
penyedian barang dan jasa) yang melibatkan individu atau perusahaan guna
memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tujuan peroleh keuntungan.”
Jadi menurut pendapat
saya etika bisnis adalah suatu sekumpulan prinsip nilai – nilai, peraturan –
peraturan tentang tingkah laku atau prilaku yang dianggap baik dan wajib
dijalankan atau ditaati didalam suatu kegiatan atau aktivitas bisnis. Secara
umum etika bisnis merupakan suatu pedoman yang harus ditempuh oleh individu
atau perusahaan didalam menjalankan bisnisnya, sehingga dapat tercapai dengan
baik tujuan dari bisnisnya.
3.1.2. Prinsip Otonomi
Prinsip ini diartikan
suatu prinsip yang memberikan hak kepada suatu individu atau perusahaan dalam
menetapkan etika bisnis yang berlaku berdasarkan tentang sesuatu yang
dianggapnya baik untuk dijalankan.
Contoh : perusahaan
tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan
memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan
tidak bertentangan dengan pihak lain.
3.1.3. Prinsip
Kejujuran
Menurut
saya, “prinsip ini merupakan prinsip yang paling utama yang harus diterapkan
didalam etika bisnis. Dengan adanya prinsip kejujuran ini maka dapat membuat
atau menumbuhkan rasa percaya dari orang lain baik dari lingkungan internal
maupun ekternal suatu perusahaan kepada yang menjalankan prinsip tersebut.”
Dengan
menerapkan suatu prinsip kejujuran ini maka dapat menciptakan suatu iklim
perekonomian yang sehat didalam berbisnis, karena tidak ada yang akan merasa
dirugikan.
Contoh : kejujuran dalam menciptakan
suatu produk dengan menggunakan bahan baku yang semestinya, bukan yang
berbahaya.
Kejujuran dalam hubungan kerja
dengan para karyawannya.
3.1.4. Prinsip
Keadilan
Prinsip
ini menurut saya adalah, “suatu prinsip dalam etika bisnis yang mewajibkan
untuk memberikan suatu hak orang lain sesuai kontribusi yang diberikannya
berdasarkan kriteria yang logis dan pemikiran yang rasional.”
Contoh : membeli barang baku untuk
kegiatan produksi dan memberikan gaji karyawan sesuai dengan nominal harga yang
sepadan/semestinya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
3.1.5. Hormat pada Diri
Sendiri
Prinsip
ini akan memberikan dampak pada bisnis itu sendiri. Dalam menjalankan bisnis
masyarakat sebagai konsumen merupakan cerminan bagi bisnis kita. Bila bisnis
kita memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat tentu itu akan
berdampak positif dengan bisnis yang kita jalankan dan begitu juga sebaliknya.
Sebagai pengelola perusahaan sudah menjadi kewajiban untuk memberikan respek
kepada siapapun yang terlibat dalam aktivitas bisnis. Dengan demikian pasti
semua pihak akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan yang kita
kelola. Sebagai contoh prinsip menghormati diri sendiri dalam etika bisnis:
Manajemen perusahaan dengan team work-nya memiliki sistem kerja yang berorientasi
kepada pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika
sistem manajemen berorientasi pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang
berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan
akan makin loyal terhadap perusahaan.
3.1.6. Hak dan Kewajiban
Pengertian hak
menurut saya pribadi, “hak adalah suatu yang dimiliki seseorang untuk dapat
menerima atau melakukan sesuatu berdasarkan status, kontribusi, dan atas apa
yang dimilikinya yang harus didapatkannya dari pihak yang terkait.” Adapun
macam – macam hak yang ada dalam kegiatan suatu bisnis :
A. Hak
Karyawan
Hak karyawan
menurut pendapat saya, “hak karyawan adalah sesuatu yang wajib diterima
karyawan atas status, kontribusi, dan atas apa yang semestinya yang ia dapat
dari perusahaan terkait.”
Adapun hak – hak yang didapat oleh karyawan :
1. Hak pekerjaan
Hak pekerjaan adalah suatu hak yang dimiliki oleh setiap
manusia.
2. Hak atas gaji/upah yang diterima
Ini merupakan suatu hak yang wajib didapat oleh setiap orang
setelah melakukan kontribusi atas pekerjaan yang dimilikinya.
3. Hak atas perlindungan dan kesehatan
Merupakan suatu hak yang diterima seseorang untuk mendapatkan
berbagai perlindungan dan kesehatan didalam melakukan pekerjaannya.
4. Hak untuk mengungkapkan pendapat
Suatu hak yang diterima oleh setiap manusia untuk bebas
mengungkapkan suatu pandangan atau pendapat yang dimilikinya.
5. Hak diperlakukan secara adil
Suatu hak yang diterima oleh seseorang berdasarkan prinsip
keadilan.
6. Hak atas rahasia pribadi
Suatu hak yang dimiliki oleh setiap manusia atas rahasia
pribadinya.
7. Hak untuk diproses secara hukum
B. Hak perusahaan
1. Hak untuk memberikan wewenang atau tugas kepada para karyawan
2. Hak untuk membuat peraturan untuk ditaati oleh para karyawan
3. Hak untuk untuk memberi sangsi terhadap karyawan yang
melanggar aturan
4. Hak untuk menetapkan suatu keputusan didalam perusahaan.
Sedangkan pengertian
kewajiban menurut saya, “kewajiban adalah sesuatu yang harus atau wajib dijalan
maupun diberikan oleh suatu pihak ke pihak lainnya.”
Adapun macam – macam kewajiban dalam kegiatan bisnis :
A. Kewajiban karyawan
1.
Kewajiban untuk
mentaati segala peraturan perusahaan
2.
Kewajiban berkontribusi
(memberikan tenaga, waktu, pikiran) sebaik mungkin untuk perusahaan
3.
Kewajiban untuk
menjalankan tugas atas perintah/mandet perusahaan
B. Kewajiban perusahaan
1.
Kewajiban untuk
mentaati hukum dan peraturan dari perintah didalam melakukan kegiatan bisnisnya
2.
Kewajiban memberikan
perlindungan kerja dan kesehatan kepada para pekerja
3.
Kewajiban untuk
memberikan upah/gaji kepada para pekerja
4.
Kewajiban menjalankan
bisnis secara bersih/jujur
3.1.7. Teori Etika
Lingkungan
1.
Ekosentrisme
Merupakan
kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini
sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada
penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas.
2.
Antroposentrisme
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
3.
Biosentrisme
Pada
biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism),
seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas
untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan
Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai
standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus
dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya
tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam
proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan berproduksi.
4.
Zoosentrisme
Etika
lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak
binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh
bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai
hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus
dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang
dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to
Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral
memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih
5.
Neo-Utilitarisme
Lingkungan
neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang
menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan
yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika
ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat
dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
6.
Anti-Spesiesme
Teori
ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan
semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama
(equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup
spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek sentience,
yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari
teori biosentris adalah seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan
pertimbangan moral yang sama.
7.
Prudential
and Instrumental Argument
Prudential
Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia
tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental
adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas
nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat
terhadap alam.
8.
Non-antroposentrisme
Teori
yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah
dari alam.
9.
The
Free and Rational Being
Manusia
lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena
manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan
menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia. Manusia
mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui bahasa.
Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai
tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.
10.
Teori
Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment)
Intinya
adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan
berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai.
Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan
nilai yang ada pada alam itu sendiri.
3.1.8. Prinsip Etika di
Lingkungan Hidup
Adapun beberapa
pengertian prinsip - prinsip yang ada dalam etika lingkungan menurut saya :
1.
Prinsip menjaga alam
Merupakan suatu prinsip yang ada harus bisa ditanamkan
didalam diri manusia untuk dapat menjaga alam dengan baik. Prinsip ini juga
menuntut untuk tidak merusak alam sekitar.
2.
Prinsip kepedulian
Prinsip ini menekan kepada manusia untuk lebih peduli
terhadap lingkungan. Adapun cara peduli tersebut dengan cara menuntut manusia
untuk meminimalkan suatu tindakan atau kegiatan yang dapat berakibat merusak
lingkungan.
3.
Prinsip menghargai
lingkungan
Prinsip ini memiliki arti bagaimana manusia dapat bersikap
baik dan menghormati lingkungan.
4.
Prinsip kebersamaan
Suatu prinsip yang menumbuhkan rasa kebersamaan dalam
sependeritaan, kepahaman dan pemikiran untuk lebih menjaga lingkungan atau
menyelamatkan lingkungan.
5.
Prinsip keadilan
Prisip ini merupakan prinsip yang mendefenisikan dalam
menfaatkan atau mengelola sumber daya alam harus dibagi secara sama rata dengan
individu, dan kelompok lainnya.
6.
Prinsip tidak merusak
Suatu prinsip yang menekankan untuk tidak merusak lingkungan sekitar
berserta mahkluk hidup lainnya.
7.
Prinsip kehati – hatian
Prinsip ini menganjurkan suatu individu maupun kelompok dalam
mengelola lingkungan harus secara hati – hati tanpa mengganggu ekosistem dan
merusaki lingkungan yang ada.
3.2. Contoh Kasus Etika
Bisnis
Seorang direksi PT GO-Jek Indonesia, dilaporkan ke Polda
Metro Jaya atas dugaan penggelapan oleh rosikin, seorang driver Go-jek.
Pelaporan ini menyusul akibat suspend terhadap akun Rosikin, sehingga dia tidak
dapat mengambil saldo di akunnya tersebut.
"Kita
melaporkan PT Go-Jek Indonesia yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan
terhadap driver-nya.
Jadi banyak sekali dari rekan-rekan Go-Jek ter-suspend akunnya, sehingga saldo yang ada di
akun mereka tidak bisa diambil," ujar pengacara dari LBH Jakarta Oky
Wiratama kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).
Rosikin
sebagai pihak yang merasa dirugikan menjelaskan akunnya ter-suspend sejak 23 Januari lalu. Sejauh ini,
Rosikin mengaku belum mendapat penjelasan dari pihak Go-Jek.
"Mengenai
alasan kenapa ter-suspend, tidak ada penjelasan dari pihak PT Go-Jek.
Uang yang di akun tidak bisa diambil, uang saya sendiri di akun ada Rp 4,1
juta. Saya ke kantor bolak-balik tidak ada penjelasan sama sekali, hanya bilang
sistem, sistem, dan sistem," jelas Rosikin.
Ia sudah
berulang kali meminta saldonya dikembalikan. "Namun disebut itu sistem
sehingga uang di akun hilang," imbuhnya.
Manajemen
PT Go-Jek Indonesia mengklarifikasi tuduhan penggelapan yang dilakukan terhadap
pengemudinya. Menurut pihak manajemen, terjadinya suspend pada
akun milik seorang driver terjadi karena ada pelanggaran yang
dilakukan oleh pengemudi tersebut.
Bila mitra driver ter-suspend atau diputus kemitraannya, ini berarti
mereka terindikasi kuat melakukan tindakan kecurangan yang melanggar kontrak
kemitraan," ujar keterangan tertulis dari manajemen PT Go-Jek Indonesia
yang diterima detikcom,
Jumat (17/2/2017).
Dalam
keterangan itu dijelaskan juga bahwa pihak Go-Jek telah mengetahui laporan dari
yang disebut dari eks mitra driver Go-Jek. Pihak Go-jek menyebut telah
memiliki standard operating
procedure (SOP) terhadap
para mitra driver-nya.
"Kami
telah mendengar adanya laporan yang dilayangkan oleh salah satu eks mitra driver Go-Jek. Yang dapat kami sampaikan
adalah Go-Jek telah memiliki SOP dan kode etik mitra yang jelas terkait
pelayanan para mitra driver,"
tulis pihak manajemen Go-Jek dalam keterangan tersebut.
Suspense yang dilakukan pihak Go-Jek disebut sebagai upaya menghindari
kecurangan dan melindungi para mitra driver-nya
yang lain. Kebijakan suspense tersebut juga dianggap untuk
melindungi konsumen Go-Jek.
"Go-Jek
melakukan suspend kepada oknum yang melakukan kecurangan
demi melindungi ratusan ribu mitra driver kami yang jujur. Kami ingin memastikan
adanya keadilan bagi mereka yang telah bekerja keras untuk kemajuan dan
kesejahteraannya. Ini juga kami lakukan untuk melindungi para konsumen setia
kami," jelas keterangan tersebut.
Di Go-Jek,
mitra driver memegang
peranan penting. Oleh karenanya, kebijakan perusahaan akan selalu dilandasi
pada misi untuk menyejahterakan kehidupan para mitra Go-Jek," sambungnya.
(sumber: news.detik.com)
3.2.1. Analisis contoh
kasus etika bisnis
Dari kasus diatas
bisa dilihat bahwa dalam menjalankan bisnisnya PT Go-Jek Indonesia telah
menerapkan prinsip etika bisnis yaitu prinsip otonomi, prinsip kejujuran,
prinsip keadilan, dan prinsip hormat kepada diri sendiri. Adapun prinsip
otonomi yang diterapkannya berupa menciptakan suatu penilaian tentang apa yang
dianggapnya baik dan buruk, serta yang dianggap untuk dihindari dan yang mesti
dilakukan. Untuk prinsip kejujurannya ialah dalam menjalankan bisnisnya PT
Go-Jek Indonesia mentuntut para mitra driver untuk selalu menerapkan prinsip
kejujuran terhadap konsumen dan perusahaan didalam melakukan pekerjaannya, dan
apabila melanggar akan diberikan sangsi. Dalam menerapkan prinsip keadilan PT
Go-Jek Indonesia tidak akan ragu untuk melakukan suspend kepada oknum mitra driver yang
melakukan kecurangan demi melindungi ratusan ribu mitra driver-nya yang jujur, hal ini dilakukan
untuk memastikan adanya keadilan bagi para mitra driver telah jujur dan
berkerja keras untuk kemajuan dan kesejahteraannya. Adapun prinsip hormat pada
diri sendiri yang diterapkan oleh PT Go-Jek Indonesia yaitu memberikan kepercayaan/respek
kepada para mitra driver untuk selalu memlakukan pekerjaan dengan jujur,
sehingga dengan cara tersebut perusahaan juga akan mendapat respek dari
masyarakat (konsumen) yang dapat memberikan dampak positif terhadap perusahaan.
Berdasarkan kasus tersebut juga dapat disimpulkan bahwa PT Go-Jek Indonesia
tidak melanggar etika bisnis, sebagaimana yang telah dilaporkan oleh mitra
driver yang merasa dirugikan ke Polda Metro Jaya dan PT Go-Jek Indonesia juga telah melaksanakan
bisnisnya berdasarkan prinsip etika bisnis dengan baik, sehingga didalam
melakukan kegiatan bisnisnya PT Go-Jek Indonesia tidak merugikan pihak mana pun
baik dari pihak karyawan maupun pihak konsumen.
Berdasarkan
kasus PT Go-Jek Indonesia diatas maka dapat dilihat bahwa perusahaan tersebut
telah menjalankan kewajibannya dengan baik, seperti menjalankan bisnis secara
jujur dan memberikan perlindungan kepada mitra driver yang jujur dengan cara memberi suspend kepada oknum mitra driver yang
melakukan kecurangan dalam berkerja. Adapun hak yang didapat oleh pihak
perusahaan tersebut dalam menjalankan bisnisnya yaitu mendapatkan hak untuk
memberikan sangsi terhadap oknum mitra driver yang melanggar segala aturan yang
telah ditetapkan oleh perusahaan.
4. Penutup
4.1. Kesimpulan
Etika sebagai ilmu yang menyelidiki
terhadap perilaku mana yang baik dan yang buruk dan juga dengan memperhatikan
perbuatan manusia sejauh apa yang telah diketahui oleh akal pikiran. Didalam
etika bisnis memiliki beberapa prinsip yaitu prinsip otonomi, prinsip keadilan,
prinsip kejujuran, dan prinsip hormat terhadap diri sendiri. Adapun yang
dimaksud dengan prinsip otonomi adalah suatu
prinsip yang memberikan hak kepada suatu individu atau perusahaan dalam
menetapkan etika bisnis yang berlaku berdasarkan tentang sesuatu yang
dianggapnya baik untuk dijalankan, dan Prinsip keadilan adalah suatu prinsip dalam etika bisnis
yang mewajibkan untuk memberikan suatu hak orang lain sesuai kontribusi yang
diberikannya berdasarkan kriteria yang logis dan pemikiran yang rasional.
Sedangkan yang dimaksud dengan prinsip kejujuran adalah suatu prinsip yang
dapat membuat atau menumbuhkan rasa percaya dari orang lain baik dari
lingkungan internal maupun ekternal suatu perusahaan kepada yang menjalankan
prinsip tersebut dan yang dimaksud dengan prinsip hormat terhadap diri sendiri
merupakan suatu respek kita terhadap kegiatan bisnis yang kita jalankan dengan
cara saling memberi kepercayaan terhadap orang – orang yang terlibat.
Hak
merupakan suatu yang dimiliki seseorang untuk
dapat menerima atau melakukan sesuatu berdasarkan status, kontribusi, dan atas
apa yang dimilikinya yang harus didapatkannya dari pihak yang terkait dan
kewajiban merupakan sesuatu yang harus atau wajib dijalan maupun diberikan oleh
suatu pihak ke pihak lainnya. Prinsip etika lingkungan adalah suatu sikap yang
ditanamkan pada setiap individu untuk selalu menghargai lingkungan sekitar
dengan cara tidak merusak lingkungan dan selalu menjaga serta melestarikan
lingkungan dengan baik. Didalam menjalankan suatu bisnisnya para pelaku bisnis
harus selalu memperhatikan lingkungan sekitarnya, dengan cara selalu berhati –
hati didalam memanfaatkan atau mengelola lingkungan agar tidak merusak lingkungan
sekitar.
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dengan cara menerapkan prinsip – prinsip
etika bisnis didalam melaksanakan suatu bisnis maka akan menjadi suatu pondasi
atau pedoman suatu perusahaan untuk mendapatkan suatu hasil yang positif dari
kegiatan bisnisnya, seperti citra perusahaan akan baik dimata konsumen karena
kinerjanya yang baik berdasarkan prinsip – prinsip yang baik, para pihak
terkait merasakan dapat terpenuhinya hak – haknya karena perusahaan telah
melaksanakan kewajibannya dengan baik, dan tidak memberikan dampak negatif
terhadap lingkungan.
4.2. Saran
Saran dari
saya, dizaman sekarang ini sudah semestinya didalam mejalankan suatu bisnis
harus selalu menerapkan prinsip – prinsip etika bisnis, sehingga tercipta suatu
iklim perekonomian yang sehat dan baik tanpa merugikan pihak terkait dan
lingkungan sekitar.
Apabila kamu memilih untuk terjun ke dunia bisnis apakah itu
merupakan suatu langkah yang baik buat kamu?
Menurut saya
pribadi terjun untuk memilih ke dunia bisnis suatu langkah yang baik dan
merupakan suatu cita – cita saya, karena didalam prinsip hidup saya lebih baik
menjadi kepala di suatu badan usaha milik sendiri walaupun badan usaha yang
dimiliki masih skala kecil dibanding harus menjadi pekerja diperusahaan milik
orang lain dan lebih baik memerintah dari pada diperintah. Dengan saya terjun
ke dunia bisnis pastinya saya memiliki banyak keuntungan, saya bisa mendapatkan
penghasilan yang tak terhingga, membuka lapangan pekerjaan, dan pastinya
memiliki jam kerja yang bebas. Namun bila terjun ke dunia bisnis tentu tidaklah
mudah saya juga harus memiliki mental yang kuat, karena dibalik keuntungan yang
besar tentu akan ada resiko yang besar. Didalam bisnis resiko yang ada itu yaitu berupa
mengalami naik turun dalam perjalanan bisnisnya.
Sumber :
·
Manajemen.bisnis.com
·
universitaspendidikan.com
·
khusnulsyifa.wordpress.com/2015/11/20/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungan/
·
bellaafrarizki.blogspot.co.id/2016/10/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika_47.html
·
jadilahanakpintar.blogspot.co.id/2016/08/pengertian-etika-lingkungan-menurut.html
·
elandaharviyata.wordpress.com/2013/05/02/pengertian-hak-dan-kewajiban-menurut-ahli-indonesia/
·
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar