Jumat, 17 Maret 2017

Inflasi


            Sering sekali kita mendengar kata inflasi, namun apakah kita sudah memahami dan mengerti apa itu inflasi, jenis – jenis inflasi, dampak positif atau negatifnya dari inflasi, cara mengatasi inflasi, tingkat keparah inflasi, dan teori – teori tentang inflasi. Nah berdasarkan hal – hal tersebut nih Pada kesempatan kali ini saya ingin membahas tentang inflasi.

A.    Defenisi  INFLASI
      Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan atau desakan biaya produksi.
1.      Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment.
2.      Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat meningkatnya biaya produksi (input) sehingga mengakibatkan harga produk-produk (output) yang dihasilkan ikut naik. Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu
a.       kenaikan harga,misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang
b.      Factor-faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi adalah sebagai berikut:
                                  i.    Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa
                                                            ii.      Tuntutan kenaikan upah dari pekerja.
                                                          iii.      Kenaikan harga barang impor
                                                          iv.      Penambahan penawaran uang dengan cara mencetak uang baru
                                                 v.  Kekacauan politik dan ekonomi seperti yang pernah terjadi di Indonesia tahun 1998. akibatnya angka inflasi mencapai 70%.
           
B.     Teori Inflasi
1.      Teori Kuantitas
      Teori ini menyoroti hal-hal yang berperan dalam proses inflasi, yaitu jumlah uang yang beredar dan anggapan masyarakat mengenai kenaikan harga-harga. Inti dari teori kuantitas adalah sebagai berikut. Inflasi yang bisa terjadi apabila ada penambahan volume uang yang beredar. Tanpa ada kenaikan jumlah uang yang beredar, gagal panen misalnya hanya akan menaikan harga-harga untuk sementara waktu saja. Penambahan jumlah uang ibarat” bahan bakar” bagi api inflasi. Apabila jumlah uang bertambah, inflasi akan berhenti dengan sendirinnya.
      Laju inflasi disebabkan oleh laju pertambahan jumlah uang beredar dan anggapan masyarakat mengenai harga-harga. Teori kuantitas ini di kemukankan oleh Irving Fisher. Adapun rumusnya sebagai berikut :
Keterangan :
M = Jumlah uang yang beredar
V = Kecepatan perputaran uang
P = Tingkat harga
T = Banyaknya transaksi
      Di setiap transaksi, jumlah yang dibayarkan oleh pembeli sama dengan jumlah uang yang diterima penjual. Hal ini berlaku untuk seluruh perekonomian.
Dalam periode tertentu nilai barang dan jasa yang dibeli harus sama dengan nilai barang dan jasa yang dijual. Nilai barang yang dijual sama dengan volume transaksi (T) di kalikan harga rata-rata barang tersebut (P).
2.      Teori Keynes
      Menurut John Maynard Keynes,. Inflasi terjadi karena suatu masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuan ekonominya. Keynes berpendapat, proses inflasi adalah proses perebutan bagian rezeki diantara kelompok-kelompok sosial yang menginginkan bagian yang lebih besar dari yang bisa disediakan oleh masyarakat tersebut. Oleh keynes proses perebutan ini diterjemahkan menjadi keadaan di mana permintaan masyarakat terhadap barang selalu melebihi jumlah barang-barang yang tersedia. Peristiwa tersebut menimbulkan apa yang disebut celah inflasi atau inflationary gap.
Celah inflasi ini timbul karena golongan-golongan masyarakat berhasil menerjemahkan aspirasi mereka menjadi permintaan yang efektif terhadap barang. Golongan-golongan masyarakat yang dimaksud yaitu pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh. Pemerintah berusaha memperoleh bagian lebih besar dari output masyarakat dengan cara mencetak uang baru. Pengusaha melakukan investasi dengan modal yang diperoleh dari kredit bank, serikat buruh atau pekerja memperoleh kenaikan harga. Hal ini terjadi karena permintaan total melebihi jumlah barang yang tersedia, maka harga-harga akan naik. Adanya kenaikan harga-harga ini menunjukan sebagian dari rencana-rencana pembelian barang dari golongan-golongan tersebut bisa dipenuhi.
Proses inflasi akan terus berlangsung selama jumlah pemintaan efektif dari semua golongan masyarakat melebihi jumlah output yang dihasilkan. Namun apabila permintaan efektif total tidak melebihi harg-harga yang berlaku dari jumlah output yang tersedia, maka inflasi akan berhenti.

3.      Teori Strukturalis
      Teori ini didasarkan atas pengalaman di Negara-negara amerika latin. Teori ini memberikan perhatian yang besar terhadap struktur perekonomian Negara-negara sedang berkembang. Hal ini disebabkan inflasi dikaitkan dengan faktor-faktor struktural dari perekonomian. Menurut teori ini, ada dua hal penting dalam perekonomian Negara-negara sedang berkembang yang dapat menimbulkan inflasi, yaitu sebagai berikut:
a)      Ketidakjelasan penerimaan ekspor
            Nilai ekspor tumbuh secara lamban di bandingkan dengan pertumbuhan sektor-sektor lain. Adapun penyebab kelambanan tersebut adalah :
·         Di pasar dunia harga barang-barang ekspor tersebut semakin memburuk.
·         Produksi barang-barang ekspor tidak responsive terhadap kenaikan harga.
b)      Ketidakelastisan penawaran atau produksi bahan makanan di dalam negeri.
            Produksi bahan makanan di dalam negeri tidak tumbuh secepat pertumbuhan penduduk dan pendapatan per kapita. Hal ini menyebabkan harga bahan makanan di dalam negeri cenderung untuk naik, sehingga melebihi tuntutan karyawan untuk mendapatkan kenaikan harga barang-barang lain. Dampak yang ditimbulkan yaitu munculnya tuntutan karyawan untuk mendapatkan kenaikan upah atau gaji. Naiknya upah karyawan menyebabkan kenaikan ongkos produksi. Hal ini berarti akan menaikan harga barang-barang. Kenaikan harga barang-barang tersebut mengakibatkan munculnya kenaikan upah lagi. Adanya kenaikan upah akan diikuti oleh kenaikan harga barang-barang begitu seterusnya. Proses ini akan berhenti apabila harga bahan makanan tidak terus naik. Namun karena faktor strukturalis harga bahan makanan akan terus naik sehingga proses saling dorong mendorong antara upah dan harga tersebut selalu mendapat “umpan” baru dan tidak akan berhenti.

C.    Efek Inflasi
1.      Efek terhadap pendapatan (equity effect)
      Efek tehadap pendapatan sifatnya tidak merata, ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan dengan adanya inflasi. Seorang yang memperoleh pendapatan tetap akan dirugikan oleh adanya inflasi. Misalnya seorang memperoleh pendapatan tetap Rp 500.000,00 per tahun sedang laju inflasi sebesar 10 persen akan menderita kerugian penurunan pendapatan riil sebesar laju inflasi tersebut yaitu Rp 50.000,00.
2.      Efek terhadap efisiensi (efficiency effect)
      Inflasi dapat pula mengubah pola alokasi faktor-faktor produksi perubahan ini dapat terjadi melalui kenaikan permintaan akan berbagai macam barang yang kemudian dapat mendorong terjadinya perubahan dalam produksi beberapa barang tertentu sehingga dapat mengakibatkan alokasi faktor produksi menjadi tidak efesien.
3.      Efek terhadap output (output effect)
      Dalam menganalisa kedua efek di atas (equity dan efficiency effect) digunakan suatu anggapan bahwa output tetap. Hal ini dilakukan supaya dapat diketahui efek inflasi terhadap distribusi pendapatan dan efisiensi dari jumlah output tertentu tersebut.
4.      Inflasi dan perkembangan ekonomi
      Inflasi yang tinggi tingkatnya tidak akan mengalakkan perkembangan ekonomi biaya yang terus menerus naik menyebabkan kegiatan produktif sangat tidak menguntungkan. Maka pemilik modal biasanya lebih suka menggunakan uangnya untuk tujuan spekulasi. Aturan lain tujuan ini dicapai dengan pembeli harta-harta tetap seperti tanah rumah dan bangunan. Oleh karena pengusaha lebih suka menjalankan kegiatan infestasi yang bersifat seperti ini, infestasi produktif akan berkurang dan tingkat kegiatan ekonomi menurun. Sebagai akibatnya akan lebih banyak penganguran.

D.    Dampak Inflasi
            Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif tergantung pada parah atau tidaknya tingkat inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya dalam masa inflasi yang parah yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiper inflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti karyawan swasta serta kaum buruh akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka semakin merosot dan terpuruk dari waktu kewaktu.
            Bagi orang meminjam uang kepada bank (debitur), inflasi menguntungkan karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya kreditur atau pihak yang meminjamkan akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah dibanding pada saat peminjaman.
            Bagi produsen inflasi dapat menguntungkaan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi dari kenaikan biaya produksi. Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi dapat merugikan  produsen. Secara umum inflasi dapat mengkibatkan berkurangnya investasi disuatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan  merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahtraan masyarakat.

E.     Ukuran Inflasi
            Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
1.      Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
2.      Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
3.      Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
4.      Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
5.      Indeks harga barang-barang modal

Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.
            Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
            Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
            Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
            Bagi orang yang meminjam uang kepada bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
            Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
            Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat

F.     Cara Menanggulangi Inflasi
1.      Kebijakan Moneter artinya mempengaruhi jumlah uang yang beredar
·         Politik diskonto atau suku bunga  (Discount Policy), menaikkan suku bunga
·         Politik pasar terbuka (Open market policy), menjual surat berharga
·         Politik pagu kredit atau pembatasan kredit (Plafon credit policy), membatasi pemberian pinjaman
·         Politik uang ketat (Tight money policy), mengurangi jumlah uang yang beredar
·         Politik cadangan kas atau giro wajib minimum (cash ratio poticy), menaikkan cadangan kas
2.      Kebijakan Fiskal artinya kebijakan mengatur pendapatan dan pengeluaran negara (APBN)
·         Mengurangi pengeluaran negara
·         Penghematan pengeluaran pemerintah (disesuaikan dengan rencana)
·         Pengurangan utang luar negeri
·         Menaikkan atau mengefektifkan pajak
3.      Kebijakan non moneter dan non fiskal
·         Peningkatan produksi dan peningkatan jumlah barang di pasaran
·         Kebijakan upah dengan menaikkan upah riil yang sudah memperhitungkan inflasi
·         Pengendalian dan pengawasan harga, misalnya pemerintah menetapkan kebijakan harga maksimum.   




Referensi         :

·         javalaw-bmg.blogspot.co.id
·         fredynuriel.blogspot.co.id

·         ekonomi-holic.com

Kamis, 16 Maret 2017

Prinsip Etika dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan

TUGAS SOFTSKILL
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN



Disusun oleh :
Ananda Chania Pratama
3EA43
10214988


ETIKA BISNIS
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA

                                                                                                                          
1. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
             Etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud. Nilai yang terkandung dalam ajaran berbentuk petuah-petuah, nasihat, wejangan peraturan, perintah dan semacamnya. Pada dasarnya memberi kita orientasi bagaimana dan kemana kita harus melangkah dalam hidup ini.
        Bisnis merupakan keseluruhan yang kompleks pada bidang-bidang industri dan penjualan, industri dasar, prosesnya, industri manufaktur dan jaringan, insuransi, perbankan, distribusi, transportasi dan lainnya yang kemudian masuk secara menyeluruh dalam dunia bisnis. Tujuannya memperoleh keuntungan bagi yang mengusahakannya.
             Banyak perusahaan menyakinan prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah – kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari – hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan, dan sikap yang professional. Seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan menuntut etika dalam berbinis segera dibenahi tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip – prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan menuntut etika dalam berbisnis segera dibenahi agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik.
             Berdasarkan uraian diatas sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa di era – era sekarang ini dalam melaksanakan bisnis sudah waktunya untuk dapat menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan menerapkan prinsip - prinsip etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Dengan menerapkan prinsip – prinsip  etika suatu bisnis maka akan dapat menciptakan iklim bisnis yang baik, tanpa adanya suatu dampak yang merugikan pihak lain, dan lingkungan sekitar.

1.2. Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud prinsip otonomi ?
2.      Apakah yang dimaksud prinsip kejujuran ?
3.      Apakah yang dimaksud prinsip keadilan ?
4.      Apakah hak dan kewajiban ?
5.      Teori etika lingkungan ?
6.      Prinsip etika di lingkungan hidup ?

1.3. Tujuan
1. Untuk dapat mengetahui prinsip etika dalam bisnis serta etika dan lingkungan



2. Landasan Teori
2.1. Pengertian Etika
           Ada beberapa pengertian tentang etika menurut beberapa ahli. Pengertian etika menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno, ”Etika merupakan suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.”
             A. Mustafa mengungkapakan, “Etika sebagai ilmu yang menyelidiki terhadap perilaku mana yang baik dan yang buruk dan juga dengan memperhatikan perbuatan manusia sejauh apa yang telah diketahui oleh akal pikiran.”
             Adapun menurut H. Burhanudi Salam, “Etika adalah sebagai ilmu yang menyelidiki terhadap perilaku mana yang baik dan yang buruk dan juga dengan memperhatikan perbuatan manusia sejauh apa yang telah diketahui oleh akal pikiran.”

2.2. Pengertian Bisnis
            Ada beberapa pengertian bisnis yang diungkapakn oleh beberapa ahli. Menurut Hooper “Bisnis merupakan keseluruhan yang kompleks pada bidang-bidang industri dan penjualan, industri dasar, prosesnya, industri manufaktur dan jaringan, insuransi, perbankan, distribusi, transportasi dan lainnya yang kemudian masuk secara menyeluruh dalam dunia bisnis. Tujuannya memperoleh keuntungan bagi yang mengusahakannya.”
             Menurut Brown dan Petrello, “Bisnis merupakan suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat. Jika kebutuhan masyarakat meningkat, maka jumlah produksinya di tingkatkan agar memenuhi segala kebutuhan masyarakat sambil memperoleh laba.

2.3. Pengertian Etika Bisnis
             Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

2.4. Prinsip – Prinsip Etika Bisnis
           Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
1.      Prinsip Otonomi
       yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2.      Prinsip Kejujuran
       Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.      Prinsip Keadilan
       Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4.      Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle)
       Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5.      Prinsip Integritas Moral
       Terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.

2.5. Teori Etika Lingkungan
1.      ANTROPOSENTRISME ( Shallow Environtmental Ethics)
       Antroposentrisme adalah teori lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta. Mengaggap bahwa manusia manusia dan kepentingannya sebagai nilai tertinggi, sehingga mengatakan bahwa nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia sehingga etika hanya berlaku bagi manusia. Kewajiban dan tanggung jawab manusia terhadap alam merupakan perwujudan kewajiban dan tanggung jawab moral terhadap sesama manusia, bukan terhadap alam itu sendiri.
       Etika ini bersifat intrumentalistik artinya pola hubungan manusia dengan alam yaitu alam sebagai alat kepentingan manusia. Manusia peduli terhadap alam, demi menjamin kebutuhan hidup manusia sehingga jika alam itu tidak berguna bagi kepentingan hidup manusia maka akan diabaikan saja. Disebut sebagai etika teologis karena mendasarkan pertimbangan moral pada akibat dari tindakan tersebut bagi kepentingan manusia. Suatu kebijakan dan tindakan yang baik dalam kaitan dengan lingkungan hidup akan dinilai baik kalau mempunyai dampak yang menguntungkan bagi kepentingan manusia. Etika ini juga bersifat egoistis karena hanya mengutamakan kepentingan manusia, karena kepentingan mahkluk hidup lain mendapat pertimbangan moral tetap saja demi kepentingan manusia, maka dianggap sebagai etika lingkunan yang dangkal dan sempit(shallow environmental ethics).
2.      EKOSENTRISME
         Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas
3.      BIOSENTRISME
         Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism),  seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk  mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral. Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.

2.6. Pengertian Hak dan Kewajiban
             Pengertian hak menurut Prof. Dr. Notonagoro, “Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.”
             Sedangkan pengertian kewajiban, kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan.

2.7. Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
             Keraf (2005) memberikan minimal ada Sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup, yaitu sebagai berikut :
1. Sikap hormat terhadap alam (respect for nature)
Alam mempunyai hak untuk dihormati. Tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
2. Prinsip tanggung jawab (moral Responsibility for nature prinsip)
Prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadi.
3. Solidary kosmis (cosmic solidary)
Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua lingkungan.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan.
5. Prinsip tidak merugikan (no harm)
Merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu. Tidak perlu melakukan tidakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.
6. Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
7. Prinsip keadilan
Prinsip keadilan lebih menekankan pada pada bagaimana manusia harus berprilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
8. Prinsip demokrasi
Demokrasi memberi tempat yang seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. Oleh karena itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang demokratis.
9. Prinsip integritas moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku terhomat serta memegang teguh prinsip – prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.



3. Pembahasan
3.1. Analisis
3.1.1.      Etika Bisnis
     Sering sekali kita mendengar kata etika, akan tetapi apa sih yang dimaksud dengan etika. Pengertian etika menurut saya sendiri, “etika adalah suatu pandangan nilai – nilai, norma – norma, tingkah laku, dan sikap baik atau buruknya yang dapat menilai suatu prilaku yang dilakukan oleh seseorang.”
Sedangkan bisnis menurut saya, “bisnis adalah suatu kegiatan atau aktivitas ekonomi (seperti penyedian barang dan jasa) yang melibatkan individu atau perusahaan guna memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tujuan peroleh keuntungan.”
Jadi menurut pendapat saya etika bisnis adalah suatu sekumpulan prinsip nilai – nilai, peraturan – peraturan tentang tingkah laku atau prilaku yang dianggap baik dan wajib dijalankan atau ditaati didalam suatu kegiatan atau aktivitas bisnis. Secara umum etika bisnis merupakan suatu pedoman yang harus ditempuh oleh individu atau perusahaan didalam menjalankan bisnisnya, sehingga dapat tercapai dengan baik  tujuan dari bisnisnya.

3.1.2.      Prinsip Otonomi
   Prinsip ini diartikan suatu prinsip yang memberikan hak kepada suatu individu atau perusahaan dalam menetapkan etika bisnis yang berlaku berdasarkan tentang sesuatu yang dianggapnya baik untuk dijalankan.
Contoh : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.

3.1.3.      Prinsip Kejujuran
   Menurut saya, “prinsip ini merupakan prinsip yang paling utama yang harus diterapkan didalam etika bisnis. Dengan adanya prinsip kejujuran ini maka dapat membuat atau menumbuhkan rasa percaya dari orang lain baik dari lingkungan internal maupun ekternal suatu perusahaan kepada yang menjalankan prinsip tersebut.”
   Dengan menerapkan suatu prinsip kejujuran ini maka dapat menciptakan suatu iklim perekonomian yang sehat didalam berbisnis, karena tidak ada yang akan merasa dirugikan.
Contoh : kejujuran dalam menciptakan suatu produk dengan menggunakan bahan baku yang semestinya, bukan yang berbahaya.
Kejujuran dalam hubungan kerja dengan para karyawannya.

3.1.4.      Prinsip Keadilan
   Prinsip ini menurut saya adalah, “suatu prinsip dalam etika bisnis yang mewajibkan untuk memberikan suatu hak orang lain sesuai kontribusi yang diberikannya berdasarkan kriteria yang logis dan pemikiran yang rasional.”
Contoh : membeli barang baku untuk kegiatan produksi dan memberikan gaji karyawan sesuai dengan nominal harga yang sepadan/semestinya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

3.1.5.      Hormat pada Diri Sendiri
   Prinsip ini akan memberikan dampak pada bisnis itu sendiri. Dalam menjalankan bisnis masyarakat sebagai konsumen merupakan cerminan bagi bisnis kita. Bila bisnis kita memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat tentu itu akan berdampak positif dengan bisnis yang kita jalankan dan begitu juga sebaliknya. Sebagai pengelola perusahaan sudah menjadi kewajiban untuk memberikan respek kepada siapapun yang terlibat dalam aktivitas bisnis. Dengan demikian pasti semua pihak akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan yang kita kelola. Sebagai contoh prinsip menghormati diri sendiri dalam etika bisnis: Manajemen perusahaan dengan team work-nya memiliki sistem kerja yang berorientasi kepada pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika sistem manajemen berorientasi pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loyal terhadap perusahaan.

3.1.6.      Hak dan Kewajiban
   Pengertian hak menurut saya pribadi, “hak adalah suatu yang dimiliki seseorang untuk dapat menerima atau melakukan sesuatu berdasarkan status, kontribusi, dan atas apa yang dimilikinya yang harus didapatkannya dari pihak yang terkait.” Adapun macam – macam hak yang ada dalam kegiatan suatu bisnis :
A. Hak Karyawan
         Hak karyawan menurut pendapat saya, “hak karyawan adalah sesuatu yang wajib diterima karyawan atas status, kontribusi, dan atas apa yang semestinya yang ia dapat dari perusahaan terkait.”
Adapun hak – hak yang didapat oleh karyawan :
1. Hak pekerjaan
Hak pekerjaan adalah suatu hak yang dimiliki oleh setiap manusia.
2. Hak atas gaji/upah yang diterima
Ini merupakan suatu hak yang wajib didapat oleh setiap orang setelah melakukan kontribusi atas pekerjaan yang dimilikinya.
3. Hak atas perlindungan dan kesehatan
Merupakan suatu hak yang diterima seseorang untuk mendapatkan berbagai perlindungan dan kesehatan didalam melakukan pekerjaannya.
4. Hak untuk mengungkapkan pendapat
Suatu hak yang diterima oleh setiap manusia untuk bebas mengungkapkan suatu pandangan atau pendapat yang dimilikinya.
5. Hak diperlakukan secara adil
Suatu hak yang diterima oleh seseorang berdasarkan prinsip keadilan.
6. Hak atas rahasia pribadi
Suatu hak yang dimiliki oleh setiap manusia atas rahasia pribadinya.
7. Hak untuk diproses secara hukum

B. Hak perusahaan
1. Hak untuk memberikan wewenang atau tugas kepada para karyawan
2. Hak untuk membuat peraturan untuk ditaati oleh para karyawan
3. Hak untuk untuk memberi sangsi terhadap karyawan yang melanggar aturan
4. Hak untuk menetapkan suatu keputusan didalam perusahaan.

   Sedangkan pengertian kewajiban menurut saya, “kewajiban adalah sesuatu yang harus atau wajib dijalan maupun diberikan oleh suatu pihak ke pihak lainnya.”
Adapun macam – macam kewajiban dalam kegiatan bisnis :
A. Kewajiban karyawan
1.      Kewajiban untuk mentaati segala peraturan perusahaan
2.      Kewajiban berkontribusi (memberikan tenaga, waktu, pikiran) sebaik mungkin untuk perusahaan
3.      Kewajiban untuk menjalankan tugas atas perintah/mandet perusahaan

B. Kewajiban perusahaan
1.      Kewajiban untuk mentaati hukum dan peraturan dari perintah didalam melakukan kegiatan bisnisnya
2.      Kewajiban memberikan perlindungan kerja dan kesehatan kepada para pekerja
3.      Kewajiban untuk memberikan upah/gaji kepada para pekerja
4.      Kewajiban menjalankan bisnis secara bersih/jujur

3.1.7.      Teori Etika Lingkungan
1.      Ekosentrisme
         Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas.
2.      Antroposentrisme
         Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
3.      Biosentrisme
         Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan berproduksi.
4.      Zoosentrisme
         Etika lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih
5.      Neo-Utilitarisme
         Lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
6.      Anti-Spesiesme 
         Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari teori biosentris adalah seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
7.      Prudential and Instrumental Argument
         Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat terhadap alam.
8.      Non-antroposentrisme
         Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari alam.
9.      The Free and Rational Being
         Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.
10.  Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment)
         Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.

3.1.8.      Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
   Adapun beberapa pengertian prinsip - prinsip yang ada dalam etika lingkungan menurut saya :
1.      Prinsip menjaga alam
Merupakan suatu prinsip yang ada harus bisa ditanamkan didalam diri manusia untuk dapat menjaga alam dengan baik. Prinsip ini juga menuntut untuk tidak merusak alam sekitar.
2.      Prinsip kepedulian
Prinsip ini menekan kepada manusia untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Adapun cara peduli tersebut dengan cara menuntut manusia untuk meminimalkan suatu tindakan atau kegiatan yang dapat berakibat merusak lingkungan.
3.      Prinsip menghargai lingkungan
Prinsip ini memiliki arti bagaimana manusia dapat bersikap baik dan menghormati lingkungan.
4.      Prinsip kebersamaan
Suatu prinsip yang menumbuhkan rasa kebersamaan dalam sependeritaan, kepahaman dan pemikiran untuk lebih menjaga lingkungan atau menyelamatkan lingkungan.
5.      Prinsip keadilan
Prisip ini merupakan prinsip yang mendefenisikan dalam menfaatkan atau mengelola sumber daya alam harus dibagi secara sama rata dengan individu, dan kelompok lainnya.
6.      Prinsip tidak merusak
Suatu prinsip yang menekankan untuk tidak merusak lingkungan sekitar berserta mahkluk hidup lainnya.
7.      Prinsip kehati – hatian
Prinsip ini menganjurkan suatu individu maupun kelompok dalam mengelola lingkungan harus secara hati – hati tanpa mengganggu ekosistem dan merusaki lingkungan yang ada.

3.2. Contoh Kasus Etika Bisnis
            Seorang direksi PT GO-Jek Indonesia, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan oleh rosikin, seorang driver Go-jek. Pelaporan ini menyusul akibat suspend terhadap akun Rosikin, sehingga dia tidak dapat mengambil saldo di akunnya tersebut.
            "Kita melaporkan PT Go-Jek Indonesia yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan terhadap driver-nya. Jadi banyak sekali dari rekan-rekan Go-Jek ter-suspend akunnya, sehingga saldo yang ada di akun mereka tidak bisa diambil," ujar pengacara dari LBH Jakarta Oky Wiratama kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).
            Rosikin sebagai pihak yang merasa dirugikan menjelaskan akunnya ter-suspend sejak 23 Januari lalu. Sejauh ini, Rosikin mengaku belum mendapat penjelasan dari pihak Go-Jek.
            "Mengenai alasan kenapa ter-suspend, tidak ada penjelasan dari pihak PT Go-Jek. Uang yang di akun tidak bisa diambil, uang saya sendiri di akun ada Rp 4,1 juta. Saya ke kantor bolak-balik tidak ada penjelasan sama sekali, hanya bilang sistem, sistem, dan sistem," jelas Rosikin.
            Ia sudah berulang kali meminta saldonya dikembalikan. "Namun disebut itu sistem sehingga uang di akun hilang," imbuhnya.
            Manajemen PT Go-Jek Indonesia mengklarifikasi tuduhan penggelapan yang dilakukan terhadap pengemudinya. Menurut pihak manajemen, terjadinya suspend pada akun milik seorang driver terjadi karena ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi tersebut.
            Bila mitra driver ter-suspend atau diputus kemitraannya, ini berarti mereka terindikasi kuat melakukan tindakan kecurangan yang melanggar kontrak kemitraan," ujar keterangan tertulis dari manajemen PT Go-Jek Indonesia yang diterima detikcom, Jumat (17/2/2017).
            Dalam keterangan itu dijelaskan juga bahwa pihak Go-Jek telah mengetahui laporan dari yang disebut dari eks mitra driver Go-Jek. Pihak Go-jek menyebut telah memiliki standard operating procedure (SOP) terhadap para mitra driver-nya.
            "Kami telah mendengar adanya laporan yang dilayangkan oleh salah satu eks mitra driver Go-Jek. Yang dapat kami sampaikan adalah Go-Jek telah memiliki SOP dan kode etik mitra yang jelas terkait pelayanan para mitra driver," tulis pihak manajemen Go-Jek dalam keterangan tersebut.
            Suspense yang dilakukan pihak Go-Jek disebut sebagai upaya menghindari kecurangan dan melindungi para mitra driver-nya yang lain. Kebijakan suspense tersebut juga dianggap untuk melindungi konsumen Go-Jek.
            "Go-Jek melakukan suspend kepada oknum yang melakukan kecurangan demi melindungi ratusan ribu mitra driver kami yang jujur. Kami ingin memastikan adanya keadilan bagi mereka yang telah bekerja keras untuk kemajuan dan kesejahteraannya. Ini juga kami lakukan untuk melindungi para konsumen setia kami," jelas keterangan tersebut.
            Di Go-Jek, mitra driver memegang peranan penting. Oleh karenanya, kebijakan perusahaan akan selalu dilandasi pada misi untuk menyejahterakan kehidupan para mitra Go-Jek," sambungnya. (sumber: news.detik.com)

3.2.1.      Analisis contoh kasus etika bisnis
            Dari kasus diatas bisa dilihat bahwa dalam menjalankan bisnisnya PT Go-Jek Indonesia telah menerapkan prinsip etika bisnis yaitu prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip keadilan, dan prinsip hormat kepada diri sendiri. Adapun prinsip otonomi yang diterapkannya berupa menciptakan suatu penilaian tentang apa yang dianggapnya baik dan buruk, serta yang dianggap untuk dihindari dan yang mesti dilakukan. Untuk prinsip kejujurannya ialah dalam menjalankan bisnisnya PT Go-Jek Indonesia mentuntut para mitra driver untuk selalu menerapkan prinsip kejujuran terhadap konsumen dan perusahaan didalam melakukan pekerjaannya, dan apabila melanggar akan diberikan sangsi. Dalam menerapkan prinsip keadilan PT Go-Jek Indonesia tidak akan ragu untuk melakukan suspend kepada oknum mitra driver yang melakukan kecurangan demi melindungi ratusan ribu mitra driver-nya yang jujur, hal ini dilakukan untuk memastikan adanya keadilan bagi para mitra driver telah jujur dan berkerja keras untuk kemajuan dan kesejahteraannya. Adapun prinsip hormat pada diri sendiri yang diterapkan oleh PT Go-Jek Indonesia yaitu memberikan kepercayaan/respek kepada para mitra driver untuk selalu memlakukan pekerjaan dengan jujur, sehingga dengan cara tersebut perusahaan juga akan mendapat respek dari masyarakat (konsumen) yang dapat memberikan dampak positif terhadap perusahaan. Berdasarkan kasus tersebut juga dapat disimpulkan bahwa PT Go-Jek Indonesia tidak melanggar etika bisnis, sebagaimana yang telah dilaporkan oleh mitra driver yang merasa dirugikan ke Polda Metro Jaya dan PT Go-Jek Indonesia juga telah melaksanakan bisnisnya berdasarkan prinsip etika bisnis dengan baik, sehingga didalam melakukan kegiatan bisnisnya PT Go-Jek Indonesia tidak merugikan pihak mana pun baik dari pihak karyawan maupun pihak konsumen.
            Berdasarkan kasus PT Go-Jek Indonesia diatas maka dapat dilihat bahwa perusahaan tersebut telah menjalankan kewajibannya dengan baik, seperti menjalankan bisnis secara jujur dan memberikan perlindungan kepada mitra driver yang jujur dengan cara memberi suspend kepada oknum mitra driver yang melakukan kecurangan dalam berkerja. Adapun hak yang didapat oleh pihak perusahaan tersebut dalam menjalankan bisnisnya yaitu mendapatkan hak untuk memberikan sangsi terhadap oknum mitra driver yang melanggar segala aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.



4. Penutup
4.1.  Kesimpulan
            Etika sebagai ilmu yang menyelidiki terhadap perilaku mana yang baik dan yang buruk dan juga dengan memperhatikan perbuatan manusia sejauh apa yang telah diketahui oleh akal pikiran. Didalam etika bisnis memiliki beberapa prinsip yaitu prinsip otonomi, prinsip keadilan, prinsip kejujuran, dan prinsip hormat terhadap diri sendiri. Adapun yang dimaksud dengan prinsip otonomi adalah suatu prinsip yang memberikan hak kepada suatu individu atau perusahaan dalam menetapkan etika bisnis yang berlaku berdasarkan tentang sesuatu yang dianggapnya baik untuk dijalankan, dan Prinsip keadilan adalah suatu prinsip dalam etika bisnis yang mewajibkan untuk memberikan suatu hak orang lain sesuai kontribusi yang diberikannya berdasarkan kriteria yang logis dan pemikiran yang rasional. Sedangkan yang dimaksud dengan prinsip kejujuran adalah suatu prinsip yang dapat membuat atau menumbuhkan rasa percaya dari orang lain baik dari lingkungan internal maupun ekternal suatu perusahaan kepada yang menjalankan prinsip tersebut dan yang dimaksud dengan prinsip hormat terhadap diri sendiri merupakan suatu respek kita terhadap kegiatan bisnis yang kita jalankan dengan cara saling memberi kepercayaan terhadap orang – orang yang terlibat.
            Hak merupakan suatu yang dimiliki seseorang untuk dapat menerima atau melakukan sesuatu berdasarkan status, kontribusi, dan atas apa yang dimilikinya yang harus didapatkannya dari pihak yang terkait dan kewajiban merupakan sesuatu yang harus atau wajib dijalan maupun diberikan oleh suatu pihak ke pihak lainnya. Prinsip etika lingkungan adalah suatu sikap yang ditanamkan pada setiap individu untuk selalu menghargai lingkungan sekitar dengan cara tidak merusak lingkungan dan selalu menjaga serta melestarikan lingkungan dengan baik. Didalam menjalankan suatu bisnisnya para pelaku bisnis harus selalu memperhatikan lingkungan sekitarnya, dengan cara selalu berhati – hati didalam memanfaatkan atau mengelola lingkungan agar tidak merusak lingkungan sekitar.
            Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dengan cara menerapkan prinsip – prinsip etika bisnis didalam melaksanakan suatu bisnis maka akan menjadi suatu pondasi atau pedoman suatu perusahaan untuk mendapatkan suatu hasil yang positif dari kegiatan bisnisnya, seperti citra perusahaan akan baik dimata konsumen karena kinerjanya yang baik berdasarkan prinsip – prinsip yang baik, para pihak terkait merasakan dapat terpenuhinya hak – haknya karena perusahaan telah melaksanakan kewajibannya dengan baik, dan tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.

4.2. Saran
            Saran dari saya, dizaman sekarang ini sudah semestinya didalam mejalankan suatu bisnis harus selalu menerapkan prinsip – prinsip etika bisnis, sehingga tercipta suatu iklim perekonomian yang sehat dan baik tanpa merugikan pihak terkait dan lingkungan sekitar.




Apabila kamu memilih untuk terjun ke dunia bisnis apakah itu merupakan suatu langkah yang baik buat kamu?
            Menurut saya pribadi terjun untuk memilih ke dunia bisnis suatu langkah yang baik dan merupakan suatu cita – cita saya, karena didalam prinsip hidup saya lebih baik menjadi kepala di suatu badan usaha milik sendiri walaupun badan usaha yang dimiliki masih skala kecil dibanding harus menjadi pekerja diperusahaan milik orang lain dan lebih baik memerintah dari pada diperintah. Dengan saya terjun ke dunia bisnis pastinya saya memiliki banyak keuntungan, saya bisa mendapatkan penghasilan yang tak terhingga, membuka lapangan pekerjaan, dan pastinya memiliki jam kerja yang bebas. Namun bila terjun ke dunia bisnis tentu tidaklah mudah saya juga harus memiliki mental yang kuat, karena dibalik keuntungan yang besar tentu akan ada resiko yang besar. Didalam bisnis resiko yang ada itu yaitu berupa mengalami naik turun dalam perjalanan bisnisnya.


Sumber :
·         Manajemen.bisnis.com
·         www.seputarpengetahuan.com
·         universitaspendidikan.com
·         khusnulsyifa.wordpress.com/2015/11/20/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungan/
·         bellaafrarizki.blogspot.co.id/2016/10/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika_47.html
·         jadilahanakpintar.blogspot.co.id/2016/08/pengertian-etika-lingkungan-menurut.html
·         elandaharviyata.wordpress.com/2013/05/02/pengertian-hak-dan-kewajiban-menurut-ahli-indonesia/

·         news.detik.com