Sabtu, 22 November 2014

pengertian kewiraswastaan dan UMKM



KEWIRASWASTAAN DAN UMKM

                Pada kesempatan kali ini postingan ini akan mengajak kalian untuk mengetahui lebih dalam lagi tentang dunia kewiraswastaan dan UMKM.

1. KEWIRAUSAHAAN
 A. Pengertian Kewirausahaan
                 Adalah kemempuan dan kemauaan seseorang dalam mengorbankan tenaga, waktu, biaya, dan pikiraan untuk memulai usahanya dan dapat menyediakan lapangan pekerjaan, minimal bagi dirinya sendiri.

 B. Sifat – sifat seorang wirausaha
    1. Berani mengambil resiko
    2. Pantang menyerah dan tahan banting
    3. Selalu optimis
    4. Inisiatif
    5. Berani bertanggung jawab
    6. Selalu sabar disaat mendapatkan cobaan

 C. Unsur – unsure wiraswastawan
    1. Pengetahuan                : Dasar, wawasan, bidang yang di geluti
    2. Keterampilan                : Latihan dan pengalaman nyata
    3. Sikap mental                : Selalu mempunyai sikap positif
    4. Waspada                      : - Terhadap lingkungan yang berubah – ubah  
                                               - Mengurangi kerugian dan memaksimalkan keuntungan
 D. Cara –cara memasuki usaha dan menjadikannya hak milik
    1. Membeli perusahaan yang sudah dibangun
         Keuntungan                 : - Hemat biaya dan waktu
                                               - Langsung dapat di operasikan
         Kelemahan                   : - Memerlukan biaya yang besar
                                               - Perlu analisis mendalam dan menyeluruh
    2. Memulai perusahaan baru
   Yaitu mendirikan perusahaan baru dan perlunya pemilihan lokasi, pengadaan sumber daya dan lain – lain.   Selain itu juga perlu waktu yang lama untuk dapat mengoperasikannya.
    3. Membeli hak liseasi atau waralaba
Yaitu membeli hak liseasi dari pemilik hak liseasi untuk memulai usahanya dan seolah – olah menjadi bagian dari suatu rangkaian bisnis yang besar.

2. USAHA MIKRO
 A. Pengertian usaha mikro
   Usaha mikro merukan suatu usaha yang di kelola oleh individu atau lembaga dengan memperoleh omzet penjualan dibawah 50 juta setahun
 B. Ciri –ciri usaha mikro
      1. Berbentuk industri rumah tangga kecil –kecilan
      2. Jumlahnya banyak
      3. Berperan membantu perekonomian nasional dan memperdayakan perekonomian rakyat

àBila penduduk suatu Negara 5% - 10% berwirausaha, maka Negara tersebut cepat menjadi sebuah Negara maju.
     Contoh : Amerika, Jepang, dan RRC.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar