PERAN MANUSIA SEBAGAI WARGANEGARA
Warga Negara Merupakan orang –orang dari suatu Negara yang
bersifat resmi/ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan,dan warga
Negara sudah pasti merupakan anggota Negara tersebut. Secara umum apabila
seseorang sudah menjadi warga Negara tersebut secara sah, maka warga Negara tersebut
arus patuh terhadap perintah – perintah yang sudah ada. tentu, pasti di setiap Negara
sudah mempunyai sebuah peratur – aturan yang sudah ditetapkan dan sudah
menyediakan sangsi – sangsi bagi setiap warga Negara yang melanggar. Jadi dalam
hal ini saya akan menulis tentang bagaimana yang sekiranya peran yang
semestinya kita lakukan sebagai warga Negara yang baik.
Berperan menjadi warga Negara yang baik
terbagi oleh berbagai macam bidang yaitu
:
1. Peran warga Negara di bidang sosial Negara
Konsep
ini mengacu pada persamaan social di wilayah suatu Negara yang memiliki
keanekaragaman budaya . Persamaan ini mengacu pada tidak adanya
perbedaan-perbedaan status dan kelas yang telah dan masih dikenal diseluruh
masyarakat sehingga masyarakat mempunyai kedudukan martabat yang sama. Dalam
hal ini persamaan mencakup aspek-aspek persamaaan kesempatan. Jadi peran warga
negara dalam bidang sosial adalah menghapuskan segala macam bentuk
diskriminasai terhadap ras, warna kuli serta agama, ikut dalam pelaksanaan tiap
kegiatan menyangkut sosial dan menghormati adanya keanekaragaman, ikut dalam
pembangunan daerah, memajukan daerah dan menjaga keamanan agar tidak rentan
terhadap konflik sosial masyarakat, melestarikan warisan budaya masyarakat dari
adanya isu globalisasi.
2. Peran warga Negara di bidang politik
Peran dalam
bidang politik ini masih banyak di dominasi tentang masalah partisipasi dalam
politik. Demokratisasi dalam bidang politik memberi peluang agar warga negara
berpartisipasi dalam bidang poltik diantaranya adalah peartisipasi lewat partai
politik dengan cara menjadi anggota parpol ataupun beberapa organisasi kecil di
masyarakat, selalu mengkontrol dan mengkritisi kinerja pemerintah dalam hal
kebijakan politik, membangun suatu sarana sosialisasi politik agar membantu
upaya peningkatan identitas nasional dan integrasi nasional, selalu ingin
berperan dalam pengambilan keputusan politik lewat aksi demo maupun ikut serta
dalam pemilu.
Peran ini sangat penting dalam perkembangan Negara
Indonesia terlebih lagi bangsa kita dahulu pernah merasakan ketidak bebas dalam
meakukan partisipasi politik. Peran dalam bidang politik sangat penting karena
bersentuhan langsung dengan kebijakan maupun keputusan politik yang diambil
untuk kepentingan bersama yaitu seluruh rakyat Indonesia.
3. Peran warga Negara di bidang hukum
Peran warga Negara
dalam bidang hukum ini memanglah sifatnya sudah mengikat dan erat sekali untuk
ditaati. Dalam setiap Negara sendiri sudah membuat setiap peratur – peraturan hukum
tersendiri. Seperti yamg ada Negara kita ini Indonesia peraturan tentang hukum – hukum itu sendiri sudah termuat di
dalam UUD 1945 yang dibuat sedemikian rupa yang sesuai dengan norma - norma dan
ideologi yang telah dimiliki. Dibalik dari
sifatnya yang mengikat itulah kita sebagai warganegara harus selalu jeli agar
tidak salah langkah didalam menjalankannya, karena apabila kita telah melanggar
kita akan mendapatkan sangsi – sangsi yang telah di tetapkan.
4. Peran warga Negara di bidang ekonomi
Peran dalam bidang ekonomi adalah menyangkut
permasalahan persamaan ekonomi dalam suatu masyarakat. Jadi peran warga negara
adalah mengusahakan persamaan dalam hal pendapatan yang sama, jaminan minimum
di bidang keamanan ekonomi, mewujudkan pengembangan ekonomi kerakyatan yang
berbasis kekeluargaan sehingga menguntungkan banyak orang, menyantuni fakir
miskin, membuat lapangan pekerjaan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, dan
mengontrol kinerja pemerintah dalam urusan kebijakan ekonomi serta membangun
suatu perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi
ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efifisien berkeadilan, berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
SUMBER :
http://andi-chodetz.blogspot.com/2013/04/pengertian-warganegara.html